Kampus Terpadu : Jl. Ring Road Utara, Condong
Catur, Sleman, Yogyakarta
Telp: (0274) 884201 – 207
Fax: (0274) 884208
Kodepos: 55283
E-Mail: amikom@amikom.ac.id
Program Studi Doktor (S3) Informatika Universitas Amikom Yogyakarta resmi memberlakukan sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) kemajuan studi dan penelitian disertasi bagi seluruh mahasiswa aktif. Pemberlakuan Monev ini bertujuan untuk memastikan keterlaksanaan rencana studi, kemajuan penelitian, serta kepatuhan mahasiswa terhadap ketentuan akademik yang berlaku. Selain itu, hasil evaluasi akan menjadi dasar penerbitan Surat Kemajuan Studi, yang berfungsi sebagai dokumen resmi penilaian progres akademik mahasiswa setiap periode.
Ruang lingkup Monev mencakup seluruh tahapan studi program doktor, mulai dari kajian literatur, penyusunan metodologi dan proposal, pelaksanaan eksperimen atau validasi model, hingga penulisan dan penyelesaian disertasi. Proses Monev dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem SINDISA, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mahasiswa login menggunakan akun SINDISA masing-masing.
- Masuk ke menu Monev dan klik “Buat Monitoring Evaluasi”.
- Mengisi formulir Laporan Perkembangan Akademik dan Penelitian Disertasi secara lengkap dan benar.
Setelah itu, Program Studi akan menugaskan reviewer untuk memberikan penilaian serta rekomendasi perbaikan. Batas waktu pengisian formulir Monev untuk semester Ganjil 2025/2026 ditetapkan hingga Jumat, 28 November 2025. Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa akan menerima Surat Kemajuan Studi melalui akun SINDISA masing-masing.
Mahasiswa diwajibkan untuk mengunggah seluruh bukti pendukung yang relevan, seperti persetujuan promotor atas draf penelitian, bukti submission publikasi, maupun log bimbingan. Keterlambatan dalam pengisian dapat berpengaruh terhadap penjadwalan kegiatan akademik berikutnya, seperti seminar proposal, ujian kemajuan, maupun ujian disertasi.
Monev ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi administratif, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan kualitas riset dan kedisiplinan akademik mahasiswa doktoral. Setiap mahasiswa diharapkan menindaklanjuti rekomendasi reviewer pada periode berikutnya untuk menjaga kesinambungan dan mutu penelitian disertasi.

